Tempat pembuatan cincin kawin, cincin nikah, cincin tunangan dari emas putih, emas rose gold, emas kuning, palladium, platina, perak. Bisa request model sesuai keinginan | www.PabrikCincinNikah.com

Membuatkan Dengan Penuh Cinta

Rabu, 23 Maret 2016

Bolehkah CincinKawin Di jual ?

Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, tak pelak dari pasang surutnya perekonomian keluarga, sehingga tidak ada jalan keluarnya kecuali satu-satunya benda yang menjadi kenangan dalam hidup menjadi solusinya, Salah satu Netizen mengatakan “Pasang surut finansial kadang membuat kita mengikhlaskan kesakralan benda mati ini, namun jika niat baik, pasti ALLAH SWT bls lbh dari yg kita beri buat soulmate.... “

Dalam hal ini banyak yang mempertanyakan, bolehkah menjual cincin kawin atau mahar? Sebagian orang ada yang lebih ermisif dalam menanggapi boleh atau tidaknya menjual cincin kawin, namun ada pula yang memiliki pendpat yang kuat untuk tidak menjual cincin tersebut. Bila dihadapkan pada kondisi keuangan pasangan Anda yang di ambang mengkhwatirkan dan satu – satunya harta yang Anda miliki adalah mahar yang diberikan olehnya, maka menjualnya adalah pilihannya.

Membicarakan masalah keuangan memang sangat sensitif tetapi memang harus kita hadapi, pasalnya kehidupan memang memiliki pasang surutnya. Kondisi finansial yang belum cukup mapan atau berantakan karena salah pengelolaannya merupakan alasan yang kerap menjadi penyebab banyak pasangan muda yang memilih bercerai daripada menghadapi masalah ini bersama-sama. Dan apa yang tersisa dari resepsi pernikahan, yaitu mahar dan cincin kawin adalah alternatif terakhir yang diandalkan oleh pasangan yang sedang terkena krisis finansial.

“Prinsipnya adalah cincin kawin itu kan idealnya dipakai seumur hidup,  jadi hanya untuk dipakai sekali dan tidak untuk dijual, tapi jika kondisinya untuk memenuhi kebutuhan no reason to against, ya cincin kawin ya bukan untuk dijual,”

Pasangan yang sama – sama saling setia dan tidak ingin pernikahan mereka berakhir hanya karena faktor keuangan menghalalkan segala cara untuk bertahan hidup salah satunya yaitu menjual harta benda termasuk cincin pernikahan. Dalam kondisi ini sah – sah saja menjual cincin pernikahan asalkan beberapa hal ini dijalani dengan baik, antara lain:


1.Suami mengetahui dan menyetujui bahwa Anda menjual cincin kawin tersebut karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
2.Jika suami menolak dan Anda bersikeras untuk menjual cincin pernikahan bicarakan baik – baik buat ia mengerti agar ia pun secara ikhlas mempersilahkan cincin tersebut dijual.
3.Jika sudah terjual jangan sampai Anda menyalahgunakan uang dari hasil penjualan cincin tersebut, sharing lah kepada suami tentang hasil penjualan cincin tersebut.

Kalau bisa jangan pernah Anda berfikiran untuk menjual cincin kawin, walaupun Anda dan pasangan sudah tidak bersama atau dalam kondisi yang terhimpit sekalipun usahakan agar tidak menjualnya. Karena cincin pernikahan adalah benda sakral dan bukti bahwa Anda dan pasangan telah terikat sehidup semati.
Kami pabrikcincinnikah.com – melayani pesanan pembuatan cincin kawin, cincin nikah, cincin pernikahan, cincin tunangan dari logam emas, palladium, platina, perak. Berminat langsung hubungi kami :
Pin BB         : 59663d00
Whatsapp  : 0857 8115 8585


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Mengenai Saya

http://www.pabrikcincinnikah.com | Jasa pembuatan desain cincin nikah, cincin kawin, cincin tunangan unik, modern, terbaru. Bahan dari emas putih, emas kuning, emas rose gold, palladium, platina/platinum, perak.Bisa request model sesuai keinginan anda.