Tempat pembuatan cincin kawin, cincin nikah, cincin tunangan dari emas putih, emas rose gold, emas kuning, palladium, platina, perak. Bisa request model sesuai keinginan | www.PabrikCincinNikah.com

Membuatkan Dengan Penuh Cinta

Rabu, 23 Maret 2016

Bolehkah Menjual Mahar Berupa Cincin Kawin Yang Telah Di Terima Oleh Seorang Istri?

Mungkin pernah kita bertanya apakah boleh mahar berupa cincin kawin yang diterima oleh seorang wanita dijual, dalam keadaan tertentu, tanpa sepengetahuan pihak suami? Bagaimana hukumnya dalam Islam, jika sang wanita ikhlas menjualnya?

Bahwasannya mahar itu apabila telah diserahkan dari pihak suami kepada pihak istri, sudah sepenuhnya menjadi hak istri. Dengan demikian, maka istri punya kekuasaan sekaligus kebebasan untuk menyimpannya atau mungkin malah menjualnya. Bahkan meski tanpa sepengetahuan suami. Sebab secara hukum, mahar itu memang milik istri sepenuhnya. Maka seorang istri punya kebebasan untuk menjual mahar yang dimilikinya.

Namun yang namanya pasangan suami istri, tentu kurang etis kalau tidak terjadi komunikasi, apalagi menyangkut penjualan harta dan aset yang dimiliki. Meski pun pada dasarnya memang sudah menjadi hak preogratis istri, namun sebaiknya tetap berkomuniakasi, tidak saling merahasiakan masalah. Semua itu perlu dilakukan agar masing-masing merasa dipercaya oleh pasangannya.

Dan juga sesungguhnya tidak ada keharusan dalam masalah mahar harus berbentuk benda yang punya nilai kenangan tertentu. Sehingga pada hakikatnya boleh saja mahar itu berupa harta apa pun yang berharga dan punya nilai jual universal.

Berikanlah maskawin kepada wanita sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah pemberian itu yang sedap lagi baik akibatnya. (QS An-Nisaa': 4)

Mungkin kita sering terbawa dengan anggapan sementara orang yang beranggapan bahwa mahar itu harus unik dan bersifat kenangan. Lantas dengan demikian, seolah mahar itu harus berifat abadi sehingga tidak boleh dijual lagi. Seperti perhiasan cincinkawin yang terbuat dari emas, atau perabot tertentu yang antik, atau bahkan seringkali orang terlalu kretif untuk menentukan mahar. Misalnya berupa uang sebesar Rp 17.052.005 (tujuh belas juta lima puluh dua ribu lima rupiah). Di balik angka itu tertera tanggal pernikahan mereka, yaitu tanggal 17 bulan 05 (Mei) tahun 2005.

Padahal sesungguhnya kita tidak terlalu dituntut untuk membuat mahar yang terkesan aneh dan mengada-ada. Sebab pada hakikatnya mahar itu sama saja dengan nafkah dari suami kepada istrinya. Bedanya hanya mahar itu diberikan sekali saja di awal pada saat akad nikah pertama kali dilakukan. Sedangkan nafkah diberikan seumur pernikahan. Namun keduanya sama-sama nafkah juga yang menjadi hak istri sepenuhnya.

Maka mahar itu tidak harus berbentuk benda yang aneh-aneh, atau jenis tertentu yang memiliki nilai sejarah tertentu, meski bukan berarti terlarang. Pendeknya, mahar itu tidak harus sakral atau disakralkan. Sehingga seorang istri yang telah diberi mahar, sepenuhnya punya hak untuk menjual mahar itu dengan uang. Bahkan di zaman sekarang ini sebenarnya yang paling praktis untuk mahar adalah uang segar (fresh money), karena bisa digunakan untuk keperluan apapun. Dan bisa diberikan dalam bentuk cek pada saat akad nikah.

Secara fiqhiyah, kalangan Al- Hanafiyah berpendapat bahwa minimal mahar itu adalah 10 dirham. Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa minimal mahar itu 3 dirham. Meskipun demikian sebagian ulama mengatakan tidak ada batas minimal dengan mahar.

Dan bila dicermati secara umum, nash-nash hadits telah datang kepada kita dengan gambaran yang seolah tidak mempedulikan batas minimal mahar dan juga tidak batas maksimalnya. Barangkali karena kenyataannya bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat ekonominya, sebagian dari mereka kaya dan sebagian besar miskin. Ada orang mempunyai harta melebihi kebutuhan hidupnya dan sebaliknya ada juga yang tidak mampu memenuhinya.

Namun kita tidak perlu terlalu memasalahkan hal ini, sebab selama memenuhi syarat sebagai mahar, harta atau kekayaan apapun bisa dijadikan mahar. Bahkan dalam bentuk jasa mengajarkan hal-hal yang bermanfaat pun bisa dijadikan mahar. Sebagaimana tertera di dalam hadits berikut ini:

Dari Sahal bin Sa'ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang berkata, "Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu," Wanita itu berdiri lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata, "Ya Rasulullah kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya." Rasulullah berkata, "Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar?" Dia berkata, "Tidak kecuali hanya sarungku ini." Nabi menjawab, "Bila kau berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah sesuatu." Dia berkata, "Aku tidak mendapatkan sesuatupun." Rasulullah berkata, "Carilah walau cincin dari besi." Dia mencarinya lagi dan tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi, "Apakah kamu menghafal Al-Qur'an?" Dia menjawab, "Ya surat ini dan itu," sambil menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Nabi, "Aku telah menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan Qur'anmu." (HR Bukhari Muslim).



Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Kami adalah penyedia pembuat cincin kawin dari bahan emas kuning, emas kuning, emas rose gold, palladium, platina, Jika anda berminat untuk order model cincin sesuai keinginan anda, silahkan kontak kami :

pin BB : 59663d00
Whatsapp : 0857 8115 8585

Bisa Kunjungi Link kami di bawah ini :








  2 komentar:

  1. BERITA BAIK UNTUK SEMUA ORANG

    Nama saya Amisha dari bogor di Indonesia, saya adalah perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu setiap orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. curang Anda dengan susah payah uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar Rp500,000,000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 24 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 24 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya adalah Tentang menabrak karena hutang.

    Sebagai pencarian saya untuk perusahaan pinjaman pribadi yang andal, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaannya adalah FANCY LOAN COMPANY. Saya kehilangan jumlah 15 juta dengan mereka dan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya usulkan.

    Tuhan jadilah kemuliaan, teman-teman saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman semacam itu, mengenalkan saya kepada perusahaan yang dapat dipercaya dimana Ibu Suzan bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp700.000.000 dan mereka meminta surat kepercayaan saya, Dan setelah mereka selesai memverifikasi detail saya, pinjaman tersebut disetujui untuk saya dan saya pikir itu adalah sebuah lelucon, dan mungkin inilah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tapi saya tercengang. Ketika saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 6 jam dengan suku bunga rendah tanpa agunan.

    Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan mengenalkan saya kepada mereka dan karena saya diselamatkan dari membuat bisnis saya melonjak ke udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi dalam bahasa Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya Dia tidak tahu tentang Anniesa Hasibuan perusahaan mode saya

    Jadi saya saran setiap orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk silahkan kontak
    Ibu Suzan email: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (Amisha1213@gmail.com), dan maria yang baru saja mendapat pinjaman dari suzan di: (maaria9925@gmail.com) dan Karina yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Suzan, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Suzan, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya:( Lukman.karina@yahoo.com).

    BalasHapus
  2. Halo,
    Nama saya Marcia Retnawati dari kota Batan Miroto Semarang di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, jadi banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipu dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dari uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar 100 juta dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 6 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka bertanya lagi dan lagi untuk biaya, saya membayar hampir 6 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman,

    Tuhan menjadi kemuliaan, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman, dan dia mendapat pinjaman tanpa stres, jadi dia memperkenalkan saya kepada Mrs. Alicia Radu, dan saya mengajukan permohonan untuk 500 juta, saya pikir itu adalah lelucon dan penipuan, tapi saya mendapat pinjaman dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa jaminan. Saya sangat bahagia karena saya diselamatkan dari kemiskinan.

    jadi saya menyarankan semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk dihubungi
    Mrs Alicia Radu, melalui email: aliciaradu260@gmail.com

    Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: Marciaretnawati450@gmail.com

    sekali lagi terima kasih semua untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran

    BalasHapus

Popular Posts

Mengenai Saya

http://www.pabrikcincinnikah.com | Jasa pembuatan desain cincin nikah, cincin kawin, cincin tunangan unik, modern, terbaru. Bahan dari emas putih, emas kuning, emas rose gold, palladium, platina/platinum, perak.Bisa request model sesuai keinginan anda.